Salib Post. Banyak dari saudara kita yang lain maupun sebagian orang katolik yg ragu akan pengakuan dosa, mereka meminta dasar Alkitabiah dari pengakuan dosa di hadapan Imam.ini adalah sebagian dari dasar Alkitabiah tersebut :
1. Matius 16 : 18-19 ,”18:Dan Akupun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan diatas batu karang ini Aku akan mendirikan GerejaKu (yunani : Ecclesia) dan alam maut tidak akan menguasainya. 19:Kepadamu Kuberikan kunci kerajaan surga.Apa yang kau ikat di dunia ini akan terikat di surga dan apa yang kau lepas di dunia ini akan terlepas di surga.
2. Yohanes 20:22-23,”22:Dan sesudah berkata demikian Ia (Yesus) menghembusi mereka dan berkata :Terimalah Roh Kudus.23:Jikalau kamu mengampuni dosa orang dosanya diampuni dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.
3. Yakobus 5: 16 Karena itu, hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh. Doa orang yang benar bila dengan penuh yakin atau percaya (iman) didoakan, sangat besar kuasanya. Amin
4. Penderita penyakit kusta, yang menyembuhkan Yesus, tetapi yang menyatakan seseorang tahir adalah imam, maka Yesus menyuruh orang yang baru saja disembuhkan ,untuk menghadap imam.Jadi dalam pengakuan dosa yang mengampuni Yesus sedang Imam member peneguhan.
5.Dosa telah merusak relasi dengan Allah dan sesama, maka dosa juga merusak relasi dalam Gereja, maka rekonsiliasi dengan Gereja, diteguhkan oleh Imam sebagai wakil Gereja
Jadi dasar-dasar diatas adalah satu kesatuan di mana para Rasul (dibawah pimpinan Petrus) dalam hal ini merupakan wakil Gereja( Gereja yang didirikan oleh Yesus 2000 th lalu) diberi kuasa untuk menyelenggarakan sakramen tobat. Jadi seluruh imam sebagai wakil Gereja di beri kuasa untuk mengampuni dosa orang.(dalam hal ini dalam konteks sakramen tobat). Jadi seandainya ada suatu gereja yang bukan apostolic merupakan pengecualian dari hal ini. Atau seorang pimpinan umat atau gembala bila imammatnya di luar konteks suksesi apostolic(kelanjutan dari para Rasul) tidak di beri kuasa ini.Jadi seorang imam berhak mengampuni dosa bila ia dalam kesatuan dengan Gereja yang satu, kudus ,katolik dan apostolic.Jadi yang mengampuni adalah Yesus sendiri lewat kuasa imamat para imam.
No comments:
Post a Comment